facebook, fenomena jejaring sosial

Wednesday, November 4, 2009


Facebook adalah situs jejaring sosial yang diciptakan oleh seorang mahasiswa Harvard bernama Mark Zuckerberg yang sekaligus juga sebagai Chief Executive Officer. Pria berusia 24 tahun ini menjadi jutawan dalam waktu singkat karena situs yang dibuatnya ini. Kisahnya dimulai ketika dia sedang iseng membuat jejaring sosial untuk anak-anak Harvard. Tanpa disadari pertambahan penggunanya berlangsung dengan sangat cepat, dari satu kampus ke lain kampus sampai ke negara bagian yang lain.
Saat ini lebih dari 70 juta pengguna facebook login tiap harinya untuk membuka account facebook mereka dan juga melihat profil teman-teman mereka. Pertumbuhan penggunanya sendiri sudah lebih dari 150 ribu orang per hari.

Facebook menjadi fenomena baru di dunia pertemanan orang masa kini. Melalui situs itu kita bisa saling mengirimkan pesan, chatting, mengupload foto dan memberinya tag, saling mengomentari. Fitur-fitur seperti games, pooling, describe, dan lain sebagainya juga menjadi daya tarik tersendiri dari facebook. Bahkan di Indonesia sampai berkembang aliran facebookiyah yang membuat demand penggunaan internet berkembang pesat.
Di situs ini, kemungkinan kita bertemu dengan teman-teman lama juga jauh lebih besar. Group alumni, teman kerja, teman kuliah, teman sekolah, fans band, fans club, dan lain sebagainya dibuat untuk mempersatukan para pengguna facebook. Melalui situs ini (bagian home) kita juga bisa selalu terupdate dengan informasi dan aktifitas yang dilakukan oleh teman-teman kita, dari wall post, hari ulang tahun, upload foto baru sampai komentar-komentar mereka di wall orang lain.
Dewasa ini, facebook seakan menjadi situs yang wajib dimiliki oleh setiap orang untuk dapat tetap berkomunikasi dengan dunia luar. Walaupun begitu, kehadirannya banyak juga menjadi perdebatan. Khususnya untuk masalah pembagian waktu. Facebook diperkirakan menjadi penyebab utama para remaja menghabiskan waktu di internet. Bahkan Majelis Ulama Indonesia sempat diisukan akan mengeluarkan fatwa haram tentang penggunaan facebook. Akan tetapi diluar semua itu, jika kita bisa memilah-milah penggunaan baik waktu maupun tempatnya. Facebook akan menjadi suatu situs sosial yang menarik untuk menambah jaringan perkawanan kita. Bahkan untuk mempromosikan usaha kita, baik itu urusan sosial, bisnis ataupun service. Dengan makin banyaknya pengunjung yang bergabung, maka makin banyak pula kesempatan kita untuk mengabarkan suatu berita ke khalayak umum.

Comments

No response to “facebook, fenomena jejaring sosial”
Post a Comment | Post Comments (Atom)

Post a Comment